Wonosari (27/01) Rapat Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penanganan Konflik Sosial Tahun 2020 dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul pada tanggal 27 Januari 2020. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan rencana aksi dari masing-masing OPD terkait Pencegahan dan Penanganan Konflik Sosial.
Rapat koordinasi dipimpin oleh Kepala Bidang Bina Ideologi dan Ketahanan Nasional, Irma M. Rahayu, S.STP. Beliau mengharapkan masing-masing OPD dapat memberikan usulan Rencana Aksi yang sesuai dan dapat benar-benar terlaksana, sehingga dalam pelaporan dapat melengkapi bukti dukung dalam pelaporan. Pelaporan Rencana Aksi Penanganan Konflik Sosial dilaksanakan setiap 4 bulan dengan periode B 04, B 08 dan B 12. Pelaporan dikoordinasikan oleh Bakesbangpol Kabupaten Gunungkidul dan dilakukan berjenjang mulai dari kabupaten, provinsi untuk kemudian dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri sebagai laporan kepada Presiden.
Selanjutnya, penyampaian rencana aksi dipandu oleh Kepala Sub Bidang Ketahanan Nasional, Yulia Tri Wibawati, SIP, MPA. Masing-masing OPD menyampaikan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 yang memiliki kaitan/muatan pencegahan dan penanganan konflik sosial ini. Konflik Sosial di Kabupaten Gunungkidul yang paling menonjol berkaitan dengan batas wilayah, pemanfaatan pertanahan, dan pengelolaan pariwisata. Agar kegiatan penyusunan dan pelaporan Rencana Aksi Daerah Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Gunungkidul Tahun 2020 dapat berjalan dengan lancar, maka diminta komitmen dan kerja sama yang baik dari masing-masing OPD.